Selebgram Bengkulu yang Live Bugil di IG Jadi Tersangka

REDAKSI
Jumat, 17 Februari 2023 - 18:47
kali dibaca
Ket Foto: EY saat menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. 

Mediaapakabar.com
Polisi menetapkan selebgram wanita di Bengkulu berinisial EY yang ditangkap setelah diduga live (langsung) di akun Instagram miliknya jadi tersangka. Wanita tersebut dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Berdasarkan hasil gelar perkara pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber, AKP Welliwanto Malau, Jumat (17/2/2023).


Welli menyebut penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik dan berdasarkan bukti, EY telah terbukti melakukan live menggunakan akun Instagram pribadinya dengan memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung.


Welli menyebut EY diduga melanggar sebagaimana Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 36 jo Pasal 10 atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi mengatakan ER ditangkap saat tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.


"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," sebut Anuardi.


Sebelumnya, pemilik akun Instagram EY Alias millennn yang telah menyebarkan konten bermuatan asusila melalui live Instagram, atas kasus tersebut ditangkap. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dia saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini