Preman yang Ancam Bunuh Wartawan saat Meliput Resmi Ditahan

REDAKSI
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:47
kali dibaca
Ket Foto: Jay Sangker alias Rakes saat digiring petugas menuju sel tahanan.

Mediaapakabar.com
Polrestabes Medan resmi menetapkan Jay Sangker sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pria berusia 30 tahun itu sebelumnya mengancam ingin membunuh wartawan saat meliput rekonstruksi penganiayaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Karena kejadian itu, sejumlah wartawan kemudian mendatangi Mapolrestabes Medan guna membuat laporan.


Malam harinya, pelaku yang menetap di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ini disebut-sebut menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan usai aksi ‘bar-bar’ nya mengintimidasi sejumlah wartawan.


Saat dilakukan konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, tampang pelaku terlihat murung dan menundukkan wajahnya. Ia juga telah memakai baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.


Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku mengancam wartawan karena mengaku tersinggung karena pengambilan gambar saat rekonstruksi dilaksanakan.


“Sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang atau melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan berupa kata-kata dan juga ada berapa tendangan serta mendorong korban,” kata Fathir didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnugraha Paramaartha di Mapolrestabes Medan, Selasa (28/2/2023) malam.


Dari kejadian tersebut, sambung Fathir, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan. Pelaku dipersangkakan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 18 undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.


“Proses hukum terhadap pelaku akan kami lakukan sebagai mana mestinya sampai dengan persidangan nanti,” sebutnya.


Pihaknya juga berjanji akan mendalami keterangan saksi-saksi di TKP apakah pelaku merupakan bayaran untuk ‘mensterilkan’ lokasi rekonstruksi.


Fathir mengungkapkan, keberadaan pelaku di lokasi awalnya pelaku diajak adiknya yang merupakan salah satu saksi saat terjadinya penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD dengan korbannya.


Saat disinggung apa benar pelaku merupakan anggota salah satu OKP, mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini mengaku dari hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan bahwa pelaku mengatakan demikian.


“Motifnya karena pelaku merasa tersinggung adiknya yang menjadi saksi dalam perkara tersebut difoto,” ucapnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini