Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Oknum Polisi dan TNI

REDAKSI
Senin, 06 Februari 2023 - 11:23
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi pencurian rel kereta api yang melibatkan polisi dan TNI. (ANTARA)

Mediaapakabar.com
Pencurian besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digagalkan. Empat orang ditangkap saat beraksi, dua di antaranya merupakan oknum Polisi dan TNI.

Keempat orang tersebut yakni Aiptu DP (47) oknum personel Polsek Kualahulu Polres Labuhanbatu, Serda S oknum anggota Koramil Aek Kanopan Kodim Labuhanbatu, IP (31) dan D yang masih berusia 15 tahun.


Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin membenarkan terjadinya pencurian besi rel kereta api yang dilakukan empat orang tersebut. Aksi keempat orang ini menyebabkan kerugian sebesar Rp247.800.000.


"Betul telah terjadi aksi pencurian tersebut kemarin. Saat ini telah ditangani Kepolisian Asahan," ujar Anwar Solikhin, Minggu (5/2/2023).


Pencurian yang melibatkan aparat penegak hukum itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023). Saat itu, petugas PT KAI mendapati keempat orang itu tengah mencuri rel besi kereta api. Pencurian tersebut pun langsung digagalkan.


"Keempat orang ini kedapatan mencuri besi rel kereta api. Pegawai PT KAI yang langsung menggagalkan" ujarnya.


Keempat orang itu diamankan saat berusaha membawa besi rel kereta api ke dalam truk colt diesel BK 9172 YF. Di dalam truk itu juga ditemukan 17 batang potongan besi rel kereta api berbagai ukuran panjang.


"Setelah kejadian langsung dilaporkan ke Polsek Pulau Raja. Kemudian kita menyerahkan para pelaku pencurian," jelas Anwar.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti mengungkapkan, saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan. "Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini