Kasus Dugaan Penganiayaan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir Panggilan Polisi

REDAKSI
Rabu, 01 Februari 2023 - 09:37
kali dibaca
Ket Foto: PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mediaapakabar.com
Dua anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya (HS) dan David Roni Ganda Sinaga (DRS) mangkir dari panggilan polisi. Kedua wakil rakyat itu dipanggil atas laporan dugaan penganiayaan warga bernama Khalik.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan sejatinya David dan Habib dipanggil pada Selasa (31/1/2023) kemarin. Namun keduanya tidak hadir.


"Ada dua orang seharusnya jadwal panggilannya, tapi tidak hadir. Namun mereka ada memberi pemberitahuan," ujar Fathir, Rabu (1/2/2023).


Fathir belum mengecek alasan keduanya mangkir dari pemeriksaan. Jika alasan yang disampaikan dianggap kurang tepat, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.


"Nanti kita cek apakah alasannya patut atau tidak. Ketika kami nilai alasannya tidak patut kami akan lakukan panggilan kedua," tambahnya.


Polisi, menurut Fathir, telah memproses laporan warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun beberapa tahapan telah dilakukan. Sehingga dia memastikan tidak ada yang kebal hukum.


"Untuk itu para pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.


Ada pun sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru perkara penganiayaan. Seiring berjalannya waktu, David melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan.


Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.


Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini