Baru 2 Bulan Melahirkan, IRT di Medan Nekat Jual Sabu

REDAKSI
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:26
kali dibaca
Ket Foto: Suasana penggerebekan rumah ibu muda di Medan yang jual sabu.

Mediaapakabar.com
Seorang ibu yang baru dua bulan melahirkan seorang anak ditangkap polisi. Sebab, ibu itu diduga menjadi bandar sabu saat digerebek di kediamannya, Jalan Bunga Rampai II, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

"Seorang ibu rumah tangga berinisial F (29) ditangkap di kediamannya. Diduga ia bandar sabu. Namun masih akan didalami lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia, Kamis (23/2/2023).


Elia mengatakan F ditangkap saat pihaknya menggelar operasi gabungan dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi pada Rabu (22/3/2023) mulai sekitar pukul 17.00 WIB.


Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di beberapa lokasi. Mengetahui hal itu, pihaknya pun menyusun strategi untuk langsung menyergap pelaku.


Sekitar pukul 17.50 WIB, polisi masuk ke rumah F dan melakukan penggeledahan. Tak lama, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu disembunyikan di areal kamar tempat tidur.


"Kita temukan ada delapan bungkus paket kecil berisi sabu-sabu di dalam plastik klip. Barang bukti lain ada handphone dan beberapa plastik klip kosong," jelasnya.


Setelah itu, sekitar pukul 18.30 WIB, F pun dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk diperiksa lebih lanjut. Hal mengejutkan, pengakuan F rupanya baru saja melahirkan seorang anak.


"Jadi dia ngakunya baru melahirkan dua bulan lalu. Dan menjual sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Karena suaminya hanya sebagai buruh bangunan jadi tidak cukup biaya," sebutnya.


Ia menyampaikan F akhirnya nekat menjual sabu-sabu sekitar sebulan lalu. Pengakuan F ia menjual satu paket sabu seharga Rp 50.000-Rp 75.000. F mendapatkan barang haram itu dari kawannya berinisial E.


"Tentu dari tangkapan ini akan kita kembangkan. Untuk E yang memberikan barang ke F kita buru," tutupnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini