Ket Foto: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. |
Mediaapakabar.com - Viral di media sosial (medsos) video rekaman pengaduan seorang santriwati perempuan yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan di kamar mandi masjid, kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya langsung ditanggapi dengan menangkap pelakunya oleh pihak kepolisian.
Penangkapan terduga pelaku berinisial HG seperti penuturan korban dalam videonya yang viral, dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Iya sudah kami tangkap, nanti segera kami rilis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1/2023).
Meski tak merinci lebih jauh, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyebut bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan mengatakan bahwa korban masih berusia di bawah umur.
“Korban di bawah umur, masih berusia 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat (pacaran). Tapi detailnya nanti kita paparkan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tindak pidana ini viral setelah korban berinisial RI membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas melalui pesan singkat Whatsapp, pada Jumat (13/1/2023) kemarin.
Dalam video itu, terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Tembung.
Dalam video itu, korban RI mengaku kalau perlakuan bejat itu terjadi dalam kamar mandi masjid yang dilakukan oleh HG. (MC/RED)