Kejagung Tegaskan Jaksa 'Ngamar' Bareng Pengacara Tetap Diproses Etik

REDAKSI
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:43
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi perselingkuhan.

Mediaapakabar.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan oknum jaksa berinisial MN yang kepergok 'ngamar' di hotel bareng pengacara RM di Lampung tetap akan diproses etik. Meski ada kesepakatan berdamai antara MN dan pelapor VB, suami MN.

"Tetap proses pemeriksaan (etik) jalan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (3/1/2022).


Sebelumnya Kejati Lampung menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Lampung terkait kasus penggerebekan MN yang merupakan Kasi Pidum Kejari Pesawaran tersebut. Kejati mengatakan kasus ini diupayakan berakhir damai.


Meski begitu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan etik tetap harus dilakukan oleh jajaran Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung.


Sementara, Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra mengatakan kedua belah pihak, MN dan VB, sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah pihaknya memediasi keduanya. Mediasi dipimpin Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.


"Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Made, Selasa (3/1/2023).


Made melanjutkan, dalam waktu dekat, pelapor VB akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. Sebagai informasi, VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.


"Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, MN dan RM digerebek saat tengah berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Bandar Lampung. Polisi menggerebek MN dan RM di kamar 216. 


Bersama suami MN, polisi mendapati MN sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis - garis. Sementara RM di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini