Ikan di Pasar Tradisional Pidie Jaya Bebas Formalin

REDAKSI
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:55
kali dibaca
Ket Foto: Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pidie Jaya melakukan pengambilan sampel di Pasar Ikan Uleegle untuk dilakukan Pemeriksaan dan uji Formalin bebrapa waktu lalu.

Mediaapakabar.com
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Jaya melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel hasil perikanan yang dijual di pasar tradisional di Kabupaten setempat pada akhir tahun 2022 lalu.

Dua pasar yang ada pedagang grosir yaitu pasar ikan Ulee Gle Kecamatan Bandar Dua dan pasar ikan Pangwa Kecamatan Trienggadeng, menjadi lokasi pengambilan sampel terhadap 31 jenis ikan segar dan ikan asin.


Plt. Kepala DKP Pidie Jaya,  Zulkarnaini, S.Pi kepada Mediaapakabar.com, Selasa (17/01/2023) mengatakan, dari 31 sampel produk hasil perikanan yang dikirimkan ke Laboratorium Penanganan dan Pemanfaatan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) DKP Aceh untuk memeriksa kandungan formalin, hasilnya 100% bebas dari formalin.


“Ini hasil uji formalin dari LPPMHP Lampulo Banda Aceh, dari 31 sampel ikan segar dan ikan asin yang dijual di pasaran Pidie Jaya. Alhamdulillah hasilnya 100 persen bebas formalin," ujar Zulkarnaini


Kegiatannya pengambilan sampel untuk uji formalin pada ikan segar adalah bentuk pelayanan DKP Pidie Jaya kepada masyarakat dalam mengkonsumsi hasil perikanan. Sehingga tidak ada indikasi ikan yang beredar di pasar-pasar tradisional Pidie Jaya tidak layak dikonsumsi. Serta meminimalisir pedagang atau pemasok yang nakal menggunakan formalin pada ikan segar. 


"Selain menjamin keamanan keamanan masyarakat terhadap bahan berbahaya  seperti formalin, dalam hal ini DKP Pidie Jaya juga untuk mendukung program "Gemarikan" (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) yang merupakan program diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia." Pungkas Zulkarnaini 


Pria yang juga Dosen Praktisi di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh Utara menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan hasil perikanan di wilayah tersebut dilakukan secara kontinyu. Hal ini untuk memberi rasa aman bagi warga Pidie Jaya dalam mengkonsumsi ikan dan sejenisnya.


"Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat dikarenakan mudah didapat dan harganya relatif terjangkau serta memiliki kandungan gizi yang sangat baik seperti protein sebagai sumber pertumbuhan," terangnya


Masyarakat pun diimbau lebih mengenal ciri-ciri ikan segar. Seperti mata jernih menonjol dan cembung, warna insang merah, sirip kuat, kulit dan daging tidak mudah robek, warna kulit terang dan cerah, sisik ikan masih segar dan kuat mengkilap, serta daging kenyal jika ditekan." Jelas Zulkarnaini mengakhiri.


Adapun jenis-jenis hasil perikanan (Ikan dan sejenisnya) yang diambil sampel pada pemeriksaan uji formalin, yaitu: Ikan Patin, Mujair, Lele, Tongkol, Tuih, Marlin, Selar, Pisang-pisang, Makarel, Kuwe, Biji Nangka, Dencis, Peperek, dan Ikan Kembung. 


Selanjutnya sampel Udang dan Cumi-cumi diambil beberapa sampel serta ikan asin Talan, Belanak dan beberapa jenis ikan asin lainnya hasil produksi nelayan Pidie Jaya. (Irfan)

Share:
Komentar

Berita Terkini