Bupati Nikson Nababan Bawa Pemkab Taput Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

REDAKSI
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:15
kali dibaca
Ket Foto: Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH, M.Hum, P.hd bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Taput Nikson Nababan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.

Mediaapakabar.com
-Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menghadiri penerimaan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang, Medan, Kamis 26 Januari 2023.

Bupati Taput Nikson Nababan berhasil membawa Pemkab Tapanuli Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 79,85 dari Ombudsman Republik Indonesia. 


Keberhasilan ini tentunya sangat membanggakan, sebab Pemkab Taput merupakan pemerintah kabupaten berhasil meraih predikat  Zona Hijau tersebut. 


Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Taput karena telah memberikan pelayanan publik yang terbaik tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH, M.Hum, P.hd bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Taput Nikson Nababan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.


Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Nikson Nababan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemkab Taput terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Tapanuli Utara. 


"Keberhasilan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Taput untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik. "Atas nama Pemkab Taput, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Taput dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran di Pemkab Taput untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati Taput.


 Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut  Abyadi Siregar menyampaikan bahwa untuk Pemda yang meraih Zona Kuning dan Merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik. 


"Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap dan terbuka bagi Pemda yang ingin ber koordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik agar dapat lebih baik lagi kedepannya," harapnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini