Ket Foto: Cristiano Ronaldo dikritik karena mau gabung di Al Nssr untuk gaji yang besar. Hal ini kemudian mendapat pembelaan dari petinggi klub yang menilai Ronaldo memang pantas bergaji besar. |
Mediaapakabar.com - Cristiano Ronaldo dikritik karena mau gabung di Al Nssr untuk gaji yang besar. Hal ini kemudian mendapat pembelaan dari petinggi klub yang menilai Ronaldo memang pantas bergaji besar.
Dilansir dari detikSport, Ronaldo akhirnya bergabung dengan Al Nassr usai kontraknya bersama Manchester United diputus. Ronaldo meneken kontrak dua tahun sebelum dia diperkenalkan secara resmi, Selasa (3/1/2023) malam WIB.
Ronaldo sudah hadir di Stadion Misool Park setelah menuntaskan tes medis dan penandatanganan kontrak. Ronaldo ke Al Nassr ini dinilai mengejutkan. Alasannya, kapten timnas Portugal itu dinilai masih bisa tampil di liga top eropa.
Namun tidak ada satupun klub di Eropa yang sanggup membayar gaji Ronaldo yang mencapai 400-500 ribu paun per pekan, saat masih memperkuat MU. Sementara di Al Nassr, gaji Ronaldo bakal berlipat ganda.
Dikutip dari berbagai sumber, Ronaldo akan mendapat 200 juta euro atau sekitar lebih dari Rp 3T per tahunnya untuk membela Al Nassr. Dengan begitu, pundi uang Ronaldo dipastikan makin tebal.
Karena hal itu banyak yang mencibir jika motivasi Ronaldo bukanlah trofi, melainkan uang. Ronaldo pun dibela Presiden Al Nassr Mussali al-Muammar.
Menurutnya, Ronaldo layak dibayar sedemikian mahal karena statusnya sebagai megabintang dan juga segala pencapaiannya. Apalagi kedatangan Ronaldo tak cuma untuk menaikkan prestasi, tapi juga pendapatan klub.
Kabarnya sudah ada beberapa sponsor baru masuk ke Al Nassr setelah perekrutan Ronaldi ini. Meski begitu, Al Muammar membantah keras soal besaran gaji Ronaldo yang beredar di media-media.
"Dia adalah pemain terbaik sepanjang sejarah sepakbola dunia. Maka wajar saja jika dia jadi pemain dengan gaji tertinggi dunia dan itu sangat pantas didapat olehnya," ujar Al Muammar.
"Tapi memang banyak informasi yang tidak tepat (soal besaran kontraknya)," Al Muammar melanjutkan. (DTC/MC)