Ket Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. |
Mediaapakabar.com - Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemko Medan yang terus meningkatkan pelayanan publik terbaik, Ombudsman Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Penghargaan membanggakan ini diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Panjaitan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution yang terus masif meningkatkan serta memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadikannya sebagai prioritas.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman, Pemko Medan berhasil meraih nilai 81,43 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Selain Pemko Medan, ada 14 kabupaten/kota lainnya yang juga mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau. Untuk kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam kelompok 5 besar peraih nilai tertinggi.
Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik di wilayah Kota Medan.
Untuk itu, Pemko Medan akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan, ungkapnya, Pemko Medan juga terus membenahi fasilitas publik.
“Alhamdulillah dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, tentunya semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bobby Nasution usai menerima penghargaan tersebut.
Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, tujuan dilakukannya penilaian ini sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. (MC/DAF)