1 Napi di Sumut Terima Remisi Khusus Imlek 2023

REDAKSI
Minggu, 22 Januari 2023 - 11:51
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi. Cuma satu orang narapidana di Sumut yang mendapatkan remisi khusus Imlek tahun ini.

Mediaapakabar.com
Cuma 1 orang narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi khusus Imlek Tahun 2023. Napi yang memperoleh remisi merupakan napi beragama Konghucu.

Kepala Sub bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra mengatakan, napi tersebut memperoleh remisi khusus Imlek sebagian.


"Berdasarkan jenis dan besarannya RK I (Remisi Khusus Sebagian) sebanyak 1 orang. Sedangkan yang memperoleh RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) nihil," ucap Bambang Suhendra dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).


Adapun napi yang memperoleh remisi tersebut lanjut Bambang Suhendra diberikan potongan masa hukuman selama 1 bulan.


"Narapidana yang mendapatkan remisi merupakan narapidana kasus kriminal umum," jelas Bambang.


Bambang Suhendra juga menjelaskan jumlah penghuni lapas/rutan se-Sumut hingga per 20 Januari 2023 sebanyak 33.122 orang.


Rinciannya, narapidana pria sebanyak 24.886 orang, narapidana wanita sebanyak 1.124 orang.


"Kemudian tahanan pria sebanyak 6.814 orang dan tahanan wanita sebanyak 298 orang," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini