Ket Foto: Vonis Doni Salmanan Bikin Hotman Paris Pusing dengan Hukum di Indonesia |
Mediaapakabar.com - Majelis hakim menyatakan terdakwa kasus Quotex, Doni Salmanan, terbebas dari ganti rugi kepada korban. Hakim pun memerintahkan aset berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang disita untuk dikembalikan ke Doni Salmanan.
Putusan itu menuai kontroversi. Publik menilai vonis yang dijatuhkan hakim terlalu ringan untuk Doni Salmanan.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris juga ikut dibuat bingung dengan vonis itu. Orang yang setiap hari berurusan dengan hukum di Indonesia itu justru ikut bersuara mengenai putusan pengadilan terkait Doni Salmanan.
Komentar itu disampaikan Hotman Paris di Instagram. Ia mengunggah hasil tangkapan layar dari akun Instagram Doni Salmanan yang memperlihatkan mereka berpose di depan kamera.
Hotman Paris melempar pertanyaan, "Apakah orang bernama Doni Salmanan boleh ngefans sama Hotman Paris?"
Di bawahnya, pria yang selalu tampil parlente itu juga menyindir mengenai mobil mewah Doni Salmanan yang dikembalikan. Sebelumnya, mobil itu disita sebagai barang bukti.
"Lamborghininya Doni Salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah Doni Salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap Lamborghini dengan Hotman Paris?" tulis Hotman Paris.
Selanjutnya, Hotman Paris juga menyinggung mengenai nasib dari korban investasi bodong yang beberapa tahun lalu dipromosikan oleh Doni Salmanan.
"Tapi bagaimana dengan nasib korban investasi bodong?" tanya Hotman Paris.
"Lieur ah Hotman, nggak tahu lagi dunia hukum kita," tutupnya bingung. (DTC/MC)