Ket Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. |
Mediaapakabar.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tarif KRL Commuter Line tidak akan naik pada 2023. Sebelumnya, ada wacana kenaikan tarif KRL tahun depan.
Meski begitu, tarif KRL akan mengalami perubahan sistem. Budi Karya menyatakan akan ada skema subsidi tepat guna yang dilakukan.
Tarif KRL yang saat ini berlaku tidak akan naik, cuma bagi masyarakat yang tergolong mampu ekonominya harga tiket akan naik senilai harga layanan KRL tanpa subsidi. Nantinya ada kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL.
"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah nggak akan naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain. Sampai 2023 yang average tidak akan naik," ungkap Budi Karya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal juga menjelaskan nantinya sistem tarif KRL berubah dengan penggolongan kemampuan penumpang.
"Jadi subsidi tepat guna nggak naik cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," tambah Risal Wasal dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan pihaknya masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang. Dia menyebutkan akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Kita harapin nggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," ujar Risal Wasal.
Risal masih enggan menjawab jelas kapan pastinya kebijakan baru tarif KRL berlaku. Dia mengatakan ada kemungkinan pada kuartal II-2023 kebijakan ini akan berlaku.
"Secepatnya deh karena kan masalah sistem masalah kartu masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester, setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," ungkap Risal Wasal. (DTC/MC)