LBH Medan Minta Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Proyek Drainase di Jalan Hindu

REDAKSI
Jumat, 30 Desember 2022 - 17:57
kali dibaca
Ket Foto: Proyek drainase di Jalan Hindu Medan yang masih terbengkalai.

Mediaapakabar.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk klarifikasi resmi terkait pernyataan Kadis PU Kota Medan, Topan Obaja Ginting yang membuat bingung terkait proyek drainase di Medan.

Pasalnya, publik khususnya masyarakat Kota Medan dibuat bingung tidak mendapatkan kepastian kewenangan dan tanggung jawab siapa proyek pengerjaan drainase ini karena dinilai lamban penyelesaian pengerjaan


Kepala Divisi SDA LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang kepada wartawan, Jumat (30/12/2022) menyatakan, pasca viralnya pengerjaan proyek drainase amburadul yang dibuat oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution tepat di depan Kantor LBH Medan Jalan Hindu/Jalan Perdana, Kesawan, Kota Medan, hingga membuat 1 unit bus pariwisata berpenumpang wisatawan dari Malaysia terperosok, membuat tanda tanya.


Pasalnya, pasca viralnya ambruknya drainase itu ternyata mendapatkan respon yang tidak diduga dilakukannya pembetonan jalan yang dikebut selesai dalam 1 malam tepat di lokasi bus pariwisata itu terperosok.


"Ini menjadi aneh karena hasil pantauan LBH Medan di lokasi ini sepertinya ada bahagian pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Namun jadi timbul kenapa yang ambruk itu langsung selesai dikerjakan," kata Alinafiah. 


Bukan itu saja, sambungnya, beberapa lokasi proyek pengerjaan drainase Pemko Medan yang belum selesai hingga saat ini yang juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta potensi kecelakaan bagi pejalan kaki seperti di Jalan Raden Saleh (tak jauh dari gedung Wali Kota), Jalan Denai dan simpang Jalan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai dan lokasi lainnya. 


"Seharusnya Wali Kota Medan dan Kadis PU Kota Medan segera kebut penyelesaian proyek drainase ini sebagaimana yang telah dibuktikan pada lokasi terperosoknya bus pariwisata sehingga tidak menimbulkan keluhan dan tuntutan masyarakat," tegasnya lagi.


Selain itu, LBH Medan juga mempertanyakan pernyataan dari Kadis PU Kota Medan Topan Obaja Ginting yang menyebut kalau proyek itu kerjaan Menteri PUPR.


"Tanya merekalah kenapa lama proses pembangunannya, tidak semua proyek yang ada di Kota Medan dipegang oleh Dinas PUPR Kota Medan. Proyek yang ada di Kota Medan ini tidak seluruh dipegang oleh kami Dinas PU, kalau kami kerjakan, kami yang bermasalah, makanya segala bentuk pembangunan area itu tidak kami ganggu," kata Topan Ginting di sejumlah media.


Namun menurut LBH Medan, pernyataan Kadis PU Kota Medan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan dengan adanya plank di lokasi proyek yang memajang foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sehingga membutuhkan penjelasan resmi dari Walikota Medan terkait kebenaran pernyataan Kadis PU Kota Medan ini ke publik.


"Untuk itu LBH Medan meminta kepada Wali Kota Medan segera klarifikasi pernyataan bawahannya itu agar masyarakat Kota Medan dapat menilai kompetensi dan tanggung jawab pengerjaan proyek drainase ini serta dapat menilai efektifitas, efisiensi dan keseriusan Wali Kota Medan dalam menggunakan uang masyarakat Kota Medan pada APBD Kota Medan dalam pengerjaan proyek ini," katanya.


Terkait sanggahan Kadis PU Kota Medan ini dan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, LBH Medan sebelumnya telah meminta informasi dan data publik secara tertulis terkait Masterplan kegiatan pelaksanaan, seluruh dokumen kebijakan, dokumen perjanjian antara Dinas PU Kota Medan dengan kontraktor pemenang tender pelaksana proyek dan rencana kerja proyek termasuk anggaran pengeluarannya penanganan banjir Kota Medan saat ini sesuai surat nomor : 358/LBH/S/XII/2022, tertanggal 14 Desember 2022 yang hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Pemko Medan. 


"Berdasarkan seluruh uraian ini, LBH Medan meminta agar Wali Kota Medan agar segera mengebut penyelesaian pengerjaan drainase ini serta menjawab permintaan informasi dan data publik yang disampaikan LBH Medan," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini