Hari Bhakti ke-20, Persatuan Jaksa Harap Penindakan KPK Makin Naik Tajam

REDAKSI
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:18
kali dibaca

Ket Foto: Persatuan Jaksa Perwakilan KPK. (Dok. Istimewa)



Mediaapakabar.com
Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK berharap penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi meningkat. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Bhakti ke-20 lembaga antirasuah itu yang diperingati hari ini.

Budhi Sarumpaet selaku Ketua Persaja perwakilan KPK berharap strategi penindakan itu bakal lebih tajam lagi. Selain itu, dia optimis bakal lebih banyak mempidana para pelaku korupsi kedepannya.


"Harapan kami, Strategi Penindakan KPK akan semakin tajam dan meningkat dalam mengungkap dan melimpahkan perkara korupsi ke persidangan," kata Budhi Sarumpaet dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).


Dengan adanya peningkatan itu, Budhi yakin bakal lebih banyak pelaku korupsi yang dipidana. Selain itu, dia optimis kinerja Jaksa bakal memaksimalkan pemulihan aset dari hasil korupsi atau asset recovery.


"Sehingga, dapat mempidana pelaku tindak pidana korupsi dan mengoptimalkan aset recovery," ucap dia.


Dalam kesempatan itu, Budhi menyampaikan ucapan selamatnya kepada KPK yang telah berkiprah selama 20 tahun. Dia berharap KPK bakal konsisten dalam memberantas korupsi.


Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam 20 tahun berkiprah, KPK telah menuntut setidaknya 1.035 perkara. Kemudian, sebanyak 902 perkara telah berkekuatan hukum tetap.


"Dari upaya-upaya penegakan hukum tercatat sampai dengan tahun 2022, perkara yang telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, penyelidikan tindak pidana korupsi 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan sampai hari ini sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK," kata Firli dalam sambutannya dalam Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (27/12/2022).


Dari sisi pemulihan aset atau recovery, kata Firli, KPK telah menyetorkan ke kas negara sebanyak Rp 3.327.502.341.305 (triliun). Oleh sebab itu, menurutnya, koruptor itu tidak takut dipenjara, melainkan dimiskinkan.


"Para koruptor tidak takut dipenjara, mereka takut dimiskinkan," ungkap dia.


Secara terpisah, seorang Jaksa sekaligus anggota Tim Juru Bicara Penindakan KPK, Moch Takdir, mengaku bangga menjadi bagian dari direktorat Penuntutan. Dia berharap KPK semakin konsisten dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Semoga KPK semakin memberikan sumbangsih dan inovasi terbaik serta terdepan untuk selalu konsisten melaksanakan penegakan hukum di Bumi Pertiwi Indonesia," pungkasnya.


Adapun dalam peringatan Hari Bhakti ke-20 ini, KPK melakukan kegiatan upacara di lapangan Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Upacara itu dimulai pada pukul 8.20 WIB.


Ketua KPK Firli Bahuri sendiri hadir menjadi inspektur upacara. Terlihat dalam kegiatan ini hadir Pimpinan KPK yang lain, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Pantauan detikcom, di lokasi, barisan para pegawai KPK menunjukkan pemandangan yang beragam dari berbagai pihak. Upacara ini dihadiri oleh pegawai negeri sipil (PNS) KPK yang berseragam khas korpri berwarna biru, Jaksa KPK, dan pihak kepolisian. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini