Dihamili Anak Majikan, ART Ini Ngadu ke Hotman Paris

REDAKSI
Senin, 05 Desember 2022 - 13:33
kali dibaca
Ket Foto: Hotman Paris.

Mediaapakabar.com
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, setelah menjadi korban pemerkosaan anak majikannya. ART itu mengadu ke Hotman karena laporannya ditolak Polda Bengkulu.

Pengacara ART, Ranggi Setiyadi mengatakan, korban diduga diperkosa oleh anak majikannya yang berusia 17 tahun hingga hamil. Sebelum melapor ke Hotman Paris, korban sudah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Bengkulu, kemudian tidak direspons hingga meminta bantuannya.


"Tanggal 30 September 2022, korban datang ke kantor minta pendampingan membuat laporan ke Polda Bengkulu. Tapi sebelum membuat laporan polisi pada tanggal 27 lalu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, akan tetapi tidak direspons dengan baik," kata Ranggi, dikutip dari detikSumut, Senin (05/12/2022).


Setelah itu, pihaknya kemudian membuat laporan ke Polda Bengkulu pada September 2022 lalu. Setelah membuat laporan, pihaknya diarahkan ke PPA untuk konsultasi. Kemudian setelah berkonsultasi dua jam, pihak Polda Bengkulu tetap tidak bisa menindak lanjutinya dengan alasan bukti tidak kuat.


"Selang beberapa minggu, sekitar dua minggu lalu, ada panggilan dari Polda Bengkulu terkait laporan si anak majikan tersebut. Saat ini korban posisinya menjadi terlapor dan perkara ini sampai sekarang masih berjalan. Ini kabarnya hari Selasa ini akan diperiksa lagi, kok laporan kita ditolak, mereka diterima," katanya dengan nada bertanya.


Menurut Renggi, ART yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil tidak menuntut banyak hal. Dia hanya minta pertanggungjawaban dari pelaku.


Laporan adanya ART di Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil diunggah Hotman Paris di media sosialnya pada Minggu (4/12) kemarin.


"Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa di ruang karaoke (dalam rumah)." tulis Hotman Paris pada unggahannya, Senin (5/12/2022).


Hotman menuliskan sesudah hamil ART tersebut meminta pertanggung jawaban, akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.


"Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia diperkosa oleh anak majikan? Apakah ART ini yang merayu anak majikan?, tapi ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak dibawah umur. ART ini umur 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18 tahun, " terangnya.


Dengan kejadian tersebut kemudian Hotman menghimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.


"Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar. Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan," lanjut Hotman. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini