Ket Foto: Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 35 preman yang melakukan pungutan liar di momen perayaan Natal tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat saat merayakan natal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penangkapan itu berlangsung pada Minggu (25/12/2022).
Dikatakan, penindakan tersebut atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
"Ada 35 orang diduga sebagai preman yang melakukan pungutan liar diamankan petugas gabungan," kata Fathir, Senin (26/12/2022).
Dia menjelaskan, penertiban itu juga merupakan respons atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar.
Ia menegaskan Polrestabes Medan akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Natal 2022.
"Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," ucapnya.
Fathir berharap kepada warga untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman," tutupnya. (DTS/MC)