Sempat Viral, 4 Remaja yang Begal Motor Pelajar di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

REDAKSI
Kamis, 17 November 2022 - 12:17
kali dibaca
Ket Foto: Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap empat pemuda yang rata-rata masih berstatus pelajar yang sempat melakukan pembegalan terhadap remaja yang melintas di Jalan Pasar V depan kampus Unimed dan sempat viral di media sosial.

Mediaapakabar.com
Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap empat pemuda yang rata-rata masih berstatus pelajar yang sempat melakukan pembegalan terhadap remaja yang melintas di Jalan Pasar V depan kampus Unimed dan sempat viral di media sosial.

Diketahui, empat pelaku pembegalan terhadap korban FR (15) berinisial AAH (17) MFS (18) OTK alias BABE (20) dan FAL (18).


Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan awalnya korban pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 15.00 Wib Korban melintas di TKP dengan mengendarai motor matik BK 2211 MBE.Kemudian korban diberhentikan oleh sekelompok pemuda dan langsung membacok korban dengan celurit yang mengenai pinggang sebelah kiri korban.


Kemudian para pelaku membawa motor milik korban, selanjutnya korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.


"Menerima laporan korban personil reskrim melakukan cek ditempat kejadian dan bertemu dengan saksi yang mengatakan bahwa melihat 30 orang kelompok pelajar melintas di lokasi menggunakan atribut pelajar pramuka dan tidak mengetahui asal sekolah yang melintas tersebut para pelajar ini terlihat mengejar pelajar lainnya atau korban yang melintas dan mengambil motor korban," ucapnya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).


Agustiawan menambahkan, mendapat laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku AAH yang sedang berada di sekolahnya.


Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku AAH mengakui perbuatannya dan memberitahukan teman-temannya yang lain yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban.


"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat di 3 lokasi yang berbeda," ucapnya lagi.


Saat ini keempat pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus mendekam di sel Polsek Percut Sei Tuan. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini