Permudah Masyarakat, Polresta Deli Serdang Bagikan Stiker Nomor Call Centre Pengaduan

REDAKSI
Selasa, 15 November 2022 - 15:33
kali dibaca
Ket Foto: Kasi Humas Polresta Deli serdang, AKP Krismen Karo Sekali turut bagikan stiker kepada petugas security di salah satu Rumah Makan di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. 

Mediaapakabar.com
Demi mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan melaporkan permasalahan, Polresta Deli Serdang membagikan stiker berisi himbauan Kamtibmas dan akun media sosial (medsos) resmi kepada masyarakat, Selasa, 15 November 2022.

Sebelumnya, hal ini telah dilakukan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji beserta anggota dengan hadir langsung  ke rumah warga untuk membagikan stiker yang berisi tentang himbauan kamtibmas sekaligus menyertakan nomor handphone dan call centre khusus menanggapi pengaduan masyarakat di wilayah hukumnya.


Kali ini, Kasi Humas Polresta Deli serdang, AKP Krismen Karo Sekali turut bagikan stiker kepada petugas security di salah satu Rumah Makan di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. 


Stiker tersebut diberikan agar dipasang di pintu atau tempat strategis lain yang mudah di lihat. Kegiatan pembagian stiker ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apapun kepada Polresta Deli Serdang Jajarannya. 


Selain membagikan stiker, Kasi Humas juga menghimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat atau ke pihak Polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu kamtibmas sekitar.


"Bagi masyarakat untuk segera melaporkan ke Polresta Deliserdang apabila ada aktivitas sekitar yang mencurigakan dan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan masyarakat," pungkas AKP Karo Sekali. 


Pihaknya juga mencantumkan Nomor Call Centre, Pelayanan SPKT Online, dan juga Identitas Akun Medsos Resmi dari Polresta Deli Serdang.


"Hal ini bertujuan agar tiap masyarakat lebih mudah mengakses informasi sekaligus saling berinteraksi," pungkasnya. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini