Paman Aniaya Keponakan di Medan karena Sakit Hati

REDAKSI
Kamis, 24 November 2022 - 01:03
kali dibaca
Ket Foto: Seorang paman tega menganiaya keponakan perempuannya di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan, Kota Medan. Pria bernama Wage Kusuma Wijaya (35) itu menganiaya SAP (13) karena sakit hati atas ucapan ibu SAP.

Mediaapakabar.com
Seorang paman tega menganiaya keponakan perempuannya di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan, Kota Medan. Pria bernama Wage Kusuma Wijaya (35) itu menganiaya SAP (13) karena sakit hati atas ucapan ibu SAP.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra mengatakan penganiayaan itu terjadi pada pukul 13.30 WIB, Sabtu (19/11/2022). 


"Korban seorang perempuan dengan inisial SAP yang masih pelajar," kata AKP Rudy di Mako Polres Pelabuhan Belawan, dilansir dari detikSumut, Rabu (23/11/2022).


Rudy menerangkan penganiayaan terjadi di rumah SAP. Saat itu, Wage dan SAP sedang berada dalam rumah, sedangkan orang tua SAP tengah bekerja.


Saat itu, SAP yang ingin beristirahat mengambil segelas air minum di dapur. Pada waktu bersamaan, Wage sedang berdiri di depan pintu.


Usai mengambil air minum, SAP berjalan menuju kamarnya. Tiba tiba Wage datang dari depan dan langsung menutup mulut pelajar tersebut dengan tangan kanan.


Sontak SAP mendorong Wage sampai ke arah dapur dan berusaha memberontak. Namun, sang paman berusaha membawa keponakannya itu ke arah kamar mandi. SAP berusaha melarikan diri dan sempat melepaskan diri.


Wage, kata Rudy, mengejar SAP dan menemukan pisau yang terletak di atas lemari makan. "Pelaku menusuk korban berkali-kali sehingga menimbulkan luka di kedua tangan korban dan di bagian payudaranya," tutur Rudy.


SAP berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar suara itu langsung mendatangi rumah SAP. Wage pun langsung diamankan penduduk, sedangkan SAP langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. "Sekarang kondisinya sudah membaik dan telah berada di rumahnya," kata Rudy.


Rudy mengungkapkan Wage tega menganiaya keponakannya karena sakit hati dengan ibu SAP. Kakak iparnya yang juga rekan kerjanya di toko triplek itu pernah menyebut Wage asik liburan saat ia tidak masuk kerja. Padahal, saat itu, Wage tak masuk kerja karena motornya rusak.


"Ibu korban bilang ke pelaku asik libur-libur aja, gimana mau ngasih rezeki ke orang tua. Saat di rumah ibu korban juga menunjukkan raut wajah yang tidak enak sehingga pelaku sakit hati," kata Rudy.


Wage dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Adapun, barang bukti diamankan yakni pisau yang masih terdapat bercak darah. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini