Kejati Sumut dan Ombudsman RI Berkolaborasi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

REDAKSI
Rabu, 30 November 2022 - 21:16
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara  (Sumut) Idianto SH MH menerima kunjungan silaturahmi Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro SH MH di ruang kerja Kajati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/11/2022).

Mediaapakabar.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara  (Sumut) Idianto SH MH menerima kunjungan silaturahmi Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro SH MH di ruang kerja Kajati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/11/2022).

Dalam pertemuan itu, perwakilan Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumut, selain untuk menjalin silaturahmi juga meningkatkan kebersamaan agar kedepannya apabila ada laporan masyarakat ke Ombudsman RI yang ditujukan ke Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dapat dipelajari dan direspon dengan cepat.


"Harapan kita ke depan, Kejati Sumut semakin  berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memberikan jawaban kepada masyarakat" katanya didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Prov Sumut James Marihot Panggabean dan Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI Lena Wisa Puspita. 


Sementara itu, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Kejati Sumut saat ini sudah menjalankan sistem informasi yang cepat dan akurat dalam memberikan jawaban atas surat atau pertanyaan masyarakat yang dilayangkan lewat Hotline, email, dan surat tertulis.


"Kita ada Jaksa Piket di bawah Kasi Penkum yang setiap hari melayani masyarakat di gedung PTSP dan tentunya semua informasi, mulai dari tamu yang berkunjung, surat masuk dan aksi demo yang ada dengan cepat bisa sampai ke pimpinan dan dengan cepat bisa langsung direspon oleh pimpinan. Ini sudah kita terapkan di Kejati Sumut," kata Idianto.


Harapan kita ke depan, kata Idianto apabila ada surat yang dilayangkan ke Ombudsman RI dan tujuannya ke Kejaksaan, yang dalam hal ini Kejati Sumut, maka akan segera direspon dan diberikan jawabannya.


"Di Kejati Sumut saat ini sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat dan bermanfaat bagi siapa saja yang mengajukan pertanyaan atau sekedar bertanya terkait jalannya sebuah perkara," sebutnya didampingi Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, Asintel I Made Sudarmawan, SH,MH, Aspidum Arief Zahrulyani, SH,MH, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan.


Kajati juga menyampaikan, selama 9 bulan bertugas menjadi Kajatisu belum ada permasalahan atau kendala di setiap bidang dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Karena, di Kejati Sumut ini tentunya ada banyak jaksa yang telah berpengalaman dan teruji kemampuannya dalam memberikan pelayanan.


"Dimana, para Asisten yang bertugas ini sebelumnya juga pernah menjadi Asisten dan Kajari di tempat lain dan demikian juga para Kasi merupakan Kasi yang telah beberapa kali menjadi Kasi di daerah," paparnya.


Ditempat yang sama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Prov Sumut James Marihot Panggabean menyampaikan harapannya agar ke depan bagaimana Ombudsman dan Kejaksaan dapat menekan jumlah pengaduan masyarakat. 


"Selama ini setiap pengaduan masyarakat yang kemudian berkaitan dengan Kejaksaan baik itu seseorang yang tengah diproses hukum ataupun seseorang yang menjadi korban dari kasus pidana, selama ini cepat kita respon ke Kejaksaan dan koordinasi ke bidang Humas Kejatisu yaitu Kasi Penkum yang selalu dilakukan dalam menjawab cepat atau merespon pengaduan atau informasi yang ada," tandasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini