Jadi Narasumber JALUR, Kajari Medan Harap Masyarakat Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

REDAKSI
Selasa, 29 November 2022 - 14:46
kali dibaca
Ket Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

Mediaapakabar.com
- Ditengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Wahyu Sabrudin SH MH menyempatkan diri untuk hadir langsung menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar di Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Selasa, 29 November 2022.

Dalam kegiatan yang bertemakan "Kenali Hukum Jauhi Hukuman" tersebut, Kajari Medan Wahyu Sabrudin mengatakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.


"Kejari Medan mempunyai tugas dan kewenangan yang luas tidak terbatas pada penuntutan saja, melainkan juga konsultasi hukum mengenai berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” katanya.


Menurutnya, Kejari Medan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi. Hal itu sebagai langkah preventif guna menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum. 


"Selain itu, juga untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di dalam masyarakat. Sebagaimana Amanat Jaksa Agung RI kepada jajaran agar peka dan hadir untuk menjawab persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat mengeliminir tindak pidana," kata mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) ini.


Ditempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum dengan tagline Pemberdayaan Masyarakat merupakan program Jaksa mAsuk keLURahan (JALUR).


"Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu,  dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat  bernegara," sebut Simon.


Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Kasubsi B  Bidang Intel Kejari Medan David Silitonga, Jaksa Bidang Intel Asepte Ginting, Camat Medan Tembung, Lurah Medan Tembung, Babinkabtibmas, Babinsa serta masyarakat sekitar. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini