Ket Foto: Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan mengajak seluruh stakeholder mampu memenuhi 6 kategori hak anak yang sudah ditentukan untuk mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara Layak Anak. |
Mediaapakabar.com - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan mengajak seluruh stakeholder mampu memenuhi 6 kategori hak anak yang sudah ditentukan untuk mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara Layak Anak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) PPKBP3A Donna Situmeang ketika membuka acara kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak yang dihadiri para perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID), Forum Anak Tapanuli Utara (Fatut) beserta 100 orang Siswa-siswi SMP/SMA dan para guru pendamping di sekitar Kecamatan Tarutung, bertempat di Gedung Kesenian Sopo Partungkoan Tarutung, Jumat, 25 November 2022.
Donna Situmeang juga menguraikan keenam kategori hak anak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan UNICEF, antara lain:
1. Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
2. Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
3. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
4. Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
5. Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
6. Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
"Anak adalah golongan yang rentan mendapatkan kekerasan dari sekitarnya. Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat dan pemerintah. Kita harus bersinergi, menguatkan tekad dan komitmen mewujudkan masyarakat yang cinta anak dan Kabupaten Tapanuli Utara Layak anak," jelas Donna Situmeang.
Selain Kepala Dinas PPKBP3A, Narasumber lainnya dalam sosialisasi tersebut antara lain Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, Dandim 0210 Letkol Inf. Hari Sandra yang diwakili Pasi Intel Kodim Sodogoron Situmorang, Kajari Tapanuli Utara Much. Suroyo yang diwakili oleh Kaseksi Tindak Pidana Umum Arpan C. Pandiangan.
Dalam paparan selanjutnya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengapresiasi para guru yang turut hadir pada kesempatan tersebut.
Selanjutnya, Kapolres memberikan penjelasan mengenai Bahaya dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
"Pesan kami kepada adik-adik pelajar, dengarkan didikan para Bapak-Ibu guru dan orang tua, jangan pernah coba-coba melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap Johanson Sianturi.
"Pihak Kepolisian dan yang berwajib sangat kewalahan dalam menangani penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat khususnya adik-adik pelajar semua untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penggunaan narkoba disekitar kita," pesan Johanson Sianturi.
Para siswa-siswi memiliki antusiasme yang tinggi dalam mengikuti sosialisasi yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada para narasumber. (MC/DN)