5 Tersangka Pembacokan yang Tewaskan Pelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono Ditangkap

REDAKSI
Senin, 28 November 2022 - 13:04
kali dibaca
Ket Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan kronologis tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono. 

Mediaapakabar.com -Lima tersangka pembacokan yang menewaskan pelajar berinisial F (15) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Jumat (25/11/2022) lalu ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, sebagian dari pelaku ada yang tidak sekolah, ada juga yang alumni, ada juga ketua geng motor XL (RML).


“Sementara saat pembacokan yang didahului dengan tawuran, korban saat itu sendiri,” ujar Valentino dalam rilis kasus yang digelar, Minggu (27/11/2022).


Valentino menjelaskan, kronologi berawal saat pelajar SMKN 9 Medan termasuk korban (bergabung juga sebagian dengan alumni), melakukan penyerangan di sekolah Eka Prasetya Kecamatan Medan Helvetia.


“Di Sekolah Eka Prasetya terjadi aksi saling lempar, ada juga yang menggunakan panah. Karena kalah jumlah, pelajar SMKN 9 Medan melarikan diri dan berpencar,” sebutnya.


Valentino mengatakan, saat berpencar korban dan temannya hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Saat bersamaan, kubu lawan mendapati korban dan temannya (dalam hal ini musuh mereka) sedang mengantri di salah satu pom bensin.


“Kubu lawan mengejar. Terjadilah penganiayaan, korban dibacok dan meninggal di lokasi kejadian,” ucapnya.


Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi, tim yang dibentuk kemudian mengejar para pelaku. Valentino memastikan, sejak Sabtu Subuh tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polrestabes Medan, Polsek Sunggal dibantu Polda Sumut sudah berhasil membekuk satu tersangka yang merupakan pelaku utama berinisial P.


“Kita kembangkan, 4 pelaku masing-masing berinisial RML, KS, JS dan AN berhasil ditangkap. Hasil penyelidikan yang kita lakukan ditemukan celurit miliki pelaku, ikat pinggang, seragam sekolah dan lainnya,” sebutnya.


Mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu menyebutkan, dari hasil monitoring IT (Informasi Teknologi), geng ini diketahui sudah berjanji untuk melakukan tawuran, hingga akhirnya menyebabkan jatuhnya korban.


“Untuk ini masih terus kita dalami,” tegasnya.


Sementara itu, dua dari lima tersangka (P dan SDA) mengaku baru kali ini mereka menghilangkan nyawa orang. “Kami tidak mengenal korban. Karena lawan, jadi kami serang,” katanya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini