Tetapkan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Diapresiasi Toga dan Tomas Lumajang

REDAKSI
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:53
kali dibaca

Ket Foto : Tokoh Agama (Toga) dan Masyarakat (Tomas) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan tersangka terkait peristiwa tragedi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Bola Kanjuruhan, Malang.

Mediaapakabar.com
Tokoh Agama (Toga) dan Masyarakat (Tomas) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan tersangka terkait peristiwa tragedi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Bola Kanjuruhan, Malang.


Hal ini diungkapkan beberapa Tokoh Agama dan Masyarakat yang ditemui awak media ini. "Sebelumnya, kami semua turut berduka cita atas meninggalnya korban di tragedi Kanjuruhan," terang salah satu Tomas.


Dikatakannya, kami apresiasi atas sikap tegas Kapolri yang mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.


"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka merupakan tindakan nyata Kapolri yang akan usut tuntas kasus ini," terangnya.


Dan juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia dan juga bapak presiden republik Indonesia yang telah memberikan perawatan dan pengobatan gratis kepada korban Kanjuruhan,dan kami juga berdoa semoga para pemimpin kita bapak presiden republik Indonesia dan Juga Bapak Kapolri diberikan Kesehatan dan Keselamatan.


Perlu diketahui keenam tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka  AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), WSS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasat Samapta Polres). (MC/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini