Saat Jabat Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Disebut Pernah Ditawari Rp 10 Miliar untuk Hentikan Perkara

REDAKSI
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:33
kali dibaca
Ket Foto: Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, jenguk anaknya yang ditahan di Polda Metro.

Mediaapakabar.comAKBP Doddy Prawiranegara saat menjabat Kapolres Bukittinggi pernah ditawari uang Rp 10 miliar. Uang dengan jumlah fantastis itu akan diberikan ke Doddy jika bersedia menghentikan sebuah kasus besar.

Hal itu diungkapkan Irjen (Purn), Maman Supratman yang juga ayah dari AKBP Doddy. Karena itu dia heran dan seakan tidak percaya anaknya itu terlibat kasus jual beli barang bukti narkoba.


"Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia," ujar Maman di Mapolda Metro Jaya dilansir detikNews, Sabtu (22/10/2022).


Maman datang bersama tim kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara. Sesekali, sambil menahan tangis, Maman meyakini anaknya tidak bersalah dalam kasus narkoba tersebut.


Dia mengklaim anaknya itu adalah polisi yang berprestasi. Setiap mendapat penugasan di satu tempat, Dody kerap mendapat penghargaan.


"Saya mendapatkan laporan bahwa (Doddy) kapolres yang terbaik di sana," katanya sambil menangis menceritakan kehidupan anaknya.


Pihak keluarga mengklaim bahwa AKBP Doddy tidak terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Maman mengatakan AKBP Doddy terlibat dalam kasus narkoba ini karena adanya tekanan dari atasan, dalam hal ini adalah Irjen Teddy Minahasa.


"Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Doddy," kata dia.


Diketahui AKBP Dody telah menjadi tersangka kasus penjualan barang bukti narkoba. Eks Kapolres Bukittinggi itu bersama eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kedapatan menjual barang bukti narkoba ke bandar. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini