Rumah Mewah Apin BK di Kompleks Cemara Asri Disita Polda Sumut

REDAKSI
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:30
kali dibaca
Ket Foto : Rumah mewah Apin BK di Kompleks Cemara Asri disita polisi.

Mediaapakabar.com
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik bos judi online, Apin BK. Kali ini yang disita adalah rumah mewah milik Apin BK di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Pantau di lokasi, Selasa (18/10/2022), penyitaan itu ditandai dengan pemasangan garis polisi di rumah bernilai puluhan miliar yang ada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Selain itu di dekat pintu utama juga dipasangi plank dengan bertuliskan "ASET INI DALAM PENYITAAN".


Selain penyidik, tampak personel Brimob, personel Sabhara serta personel dari Inafis Polda Sumut di lokasi. Saat dilakukan penyegelan rumah tersebut tampak kosong, adapun rumah yang disita ini pernah digeledah beberapa waktu lalu.


"Hari ini ada dua rumah milik Apin BK yang disita. Kegiatan penyitaan ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus ini. Kita menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dengan Jalan Bakau," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.


Herwansyah menyebutkan untuk yang di Jalan Palem rumah itu senilai Rp 30 miliar sementara yang di Jalan Bakau senilai Rp 21 miliar. 


"Totalnya senilai Rp 51 miliar," ujar Herwansyah.


Selain dua rumah, penyidik juga menyita tiga ruko lainnya. Satu ruko yang diperuntukkan sebagai kafe itu berada di Jalan Boulevard Raya senilai Rp 14 miliar serta dua ruko yang dijadikan showroom senilai Rp 8 miliar.


Sebelumnya diberitakan warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni kompleks elit Cemara Asri, Deli Serdang disita.


"Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022) lalu.


Selain warung warna warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan di seberang warung tersebut dan juga bangunan lainnya tak jauh dari lokasi tersebut.


Kemudian, pada Kamis (6/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Apin BK. Penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di beberapa tempat di Medan.


"Kami dari jajaran Krimsus Polda Sumut melaksanakan kegiatan memasang plang di lima aset yang telah diketahui bahwa hari ini dilakukan kegiatan untuk penyitaan daripada aset yang telah ditentukan sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.


Herwansyah mengatakan aset tersebut merupakan milik dari tersangka Apin BK. Ada lima aset di lima tempat berbeda.


"Ini aset daripada inisial J alias A yang sudah kita laksanakan penyelidikan dan penyidikan untuk kegiatan perjudian di Sumatera Utara. Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan," sebut Herwansyah.


Kelima aset itu diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar. Aset itu belum beralih ke pihak lain dan lokasi kelima aset itu yakni pertama di Cemara Asri, kedua di daerah Petisah, Jalan Danau Singkarak, yang ketiga di Jalan Merbau, ke empat di Jalan Airlangga dan yang terakhir nanti di kompleks Royal Sumatera.


"Dari total lima aset ini diperkirakan 21,6 M," ujar Herwansyah.


Kemudian pada Senin (17/10), penyidik kembali menyita aset berupa tanah beserta bangunannya berupa ruko senilai Rp 20 miliar.


Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan penyitaan ini merupakan yang ketiga kalinya terhadap aset milik Apin BK. Hari ini, penyidik menyita asetnya di dua lokasi di Cemara Asri. "Hari ini kita laksanakan di dua lokasi," kata Herwansyah didamping Ps Kasubdit Fismondev Kompol Hartono.


Kedua lokasi itu berada di Jalan Boulevard Timur dan Jalan Cemara Asri, Percut Sei Tuan. Kedua aset itu diperkirakan mencapai Rp 20 miliar sementara pada penyitaan pertama asetnya senilai Rp 27,2 miliar dan yang kedua senilai Rp 21,6 miliar. "Totalnya Rp 68,8 miliar," ujar Herwansyah. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini