Polsek Medan Baru Amankan Remaja Bawa Sajam

REDAKSI
Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:25
kali dibaca
Ket Foto : Remaja yang diamankan karena membawa senjata tajam.

Mediaapakabar.com
Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Remaja berinisial AG (18) warga Kecamatan Medan Johor ini diamankan bersama barang bukti 1 bilah pisau belati bergagang kayu, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2473 AIE.


Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik mengatakan, AG diamankan ketika personel melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi geng motor serta kejahatan jalanan lainnya pada Minggu, 2 Oktober 2022 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.


"Awalnya personel melintas di Jalan Cik Ditiro Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia dan melihat 2 orang yang dicurigai sedang berdiri di depan sekolah SMA Negeri 1 Medan," kata AKP Martua Manik saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).


Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini menyebutkan petugas menemukan 1 bilah pisau belati yang diselipkan di celana bagian dalam oleh salah satu pelaku berinisial AG.


Mendapati barang bukti tersebut pelaku AG kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan.


"Hasil interogasi, AG mengakui bahwa 1 bilah pisau belati tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial S dan pelaku AG juga mengakui 1 bilah pisau belati tersebut dibawanya untuk melindungi diri dari serangan kelompok orang lain," ungkapnya.


"Pelaku kita jerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini