Polrestabes Medan Tangkap 58 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

REDAKSI
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 20:53
kali dibaca
Ket Foto : Para tersangka kejahatan jalanan saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/10/2022).

Mediaapakabar.com
Sepekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 58 orang pelaku kejahatan jalanan seperti kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka yang ditangkap ini atas dasar 44 laporan masyarakat.


“Selama sepekan ini kita mengamankan puluhan tersangka jalanan dengan berbagai modus,” sebutnya, Sabtu, (29/10/2022).


Penangkapan para pelaku kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat ini dalam bentuk menciptakan kondisi Kamtibmas.


“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas di tengah masyarakat. Dalam penangkapan ini kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.


Di antara puluhan pelaku, ada 12 orang di antaranya merupakan tersangka anak remaja. Setelah penangkapan ini, polisi meminta agar para orang tua bisa mengawasi para anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.


“Khusus bagi anak yang remaja, kita berharap agar mengawasi kegiatan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat tindakan kejahatan,” ujar Fathir.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditindak tegas dan menjalani proses hukum. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini