Polisi Ringkus 2 Penjambret Wanita di Jalan Madong Lubis yang Sempat Viral di Medsos

Aris Rinaldi Nasution
Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:09
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 2 pelaku spesialis jambret yang aksinya viral saat menyambut seorang wanita di Jalan Madong Lubis, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan berinisial MAM alias Acil (22) dan DPH alias D (19).


"Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali menjambret di Medan," kata Kompol Fathir, saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).


Dari enam lokasi itu, dijelaskannya, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi dan korban sudah diambil keterangan.


"Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu, korbannya seorang ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya," bebernya.


Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.


"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," tegasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini