![]() |
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Polda Sumatera Utara angkat bicara soal harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga yang mencapai Rp 11 miliar.
Polda Sumut membeberkan asal harta tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan harta itu merupakan harta dari orang tua istrinya. Harta itu kemudian dilaporkan ke LHKPN.
"Dari pernikahan dia dengan istrinya, di mana istrinya itu adalah anak seorang pengusaha. Istrinya itu adalah anak tunggal, jadi harta-harta kekayaan dilimpahkan kepada anaknya dan itu yang dilaporkan ke LHKPN karena dianggap sebagai harta bersama setelah mereka menikah,'' kata Hadi, di Mako Polairud, seperti dilansir dari detikSumut, Minggu, 23 Oktober 2022.
Diberitakan sebelumnya, AKP Manaek S Ritonga miliki harta mencapai Rp 11 miliar yang melebihi harta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK. LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022 yang lalu, saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.
Dilihat dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta Manaek ini berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.
Harta Manaek ini lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2021 lalu, Jenderal Sigit memiliki harta Rp 9.264.735.000 atau Rp 9,26 miliar. (DTS/MC)