Kapolri Akan Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

REDAKSI
Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:11
kali dibaca

Ket Foto : Irjen Pol Teddy Minahasa.


Mediaapakabar.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. Teddy sebelumnya disebut ditangkap oleh Propam karena kasus narkoba.

Teddy sendiri sebenarnya belum melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Jatim. Hanya saja, Sertijab itu akan berlangsung di Mabes Polri pekan depan.


Menyikapi penangkapan tersebut, Kapolri akan mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk membatalkan mutasi Irjen Teddy sebagai Kapolda Jatim.


"Terkait dengan Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," tegas Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip detikNews, Jumat (14/10/2022).


Sigit berjanji tak akan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar hukum. "Saat ini Irjen TM kami tempatkan di patsus," kata Sigit.


Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa harusnya menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Mutasi pejabat Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.


Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam. Rumor tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III, DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku juga mendengar rumor Teddy ditangkap.


"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini