Kamaruddin: Saya Akan Gunakan Segala Cara Agar Sambo Dihukum Mati

REDAKSI
Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:34
kali dibaca
Ket Foto : Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menerima seluruh dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mediaapakabar.com
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menerima seluruh dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Kalau dia terus tidak mau jujur saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata dia.


Kamaruddin menjelaskan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir J.


“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba. Oleh karena itu pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelijen kepada saya,” kata Kamaruddin. (IDN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini