![]() |
Ket Foto : Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali mengakui kesalahannya dan ungkap penyesalannya. |
Mediaapakabar.com - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali mengakui kesalahannya dan ungkap penyesalannya.
Hal itu ia sampaikan setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pukul 12.57 WIB menggunakan seragam tahanan Kejaksaan.
Dalam kesempatan itu Ferdy juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo. (IDN/MC)