Bos Judi Online Apin BK Akan Diserahkan ke Polda Sumut

Aris Rinaldi Nasution
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:01
kali dibaca
Ket Foto : Apin BK alias Jonni kini masih ditahan di Rutan Bereskrim Polri setelah ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10/2022) kemarin. 

Mediaapakabar.com
Apin BK alias Jonni kini masih ditahan di Rutan Bereskrim Polri setelah ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Bos judi online Cemara Asri itu akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah pemeriksaan di Mabes Polri rampung.

"Info dari penyidik, kalau riksa (pemeriksaan) di Bareskrim sudah selesai, akan dibawa ke Polda Sumut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikNews, Sabtu (15/11/2022).


Apin BK sendiri merupakan buronan Polda Sumut. Dia dinyatakan kabur saat markas judinya di komplek perumahan elit Cemara Asri di Deli Serdang digerebek.


Dia kemudian dilaporkan kabur ke Malaysia dan Singapura. Setelah sempat berpindah-pindah, bos judi online terbesar di Sumut itu akhirnya tertangkap.


Apin BK lantas dibawa ke Jakarta, tadi malam dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan di sana untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polda Sumut untuk penuntasan kasusnya.


"Akan dibawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana," kata Dedi.


Dedi belum merinci berapa lama masa penahanan Apin BK di kasus tersebut. "Untuk lamanya (penahanan) nanti saya tanyakan dulu," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini