![]() |
Ket Foto: Pelaku Penganiayaan Wanita Muda Terekam CCTV di Sergai Ditangkap. |
Mediaapakabar.com - Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku penganiayaan wanita muda yang sempat terekam CCTV di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.
"Pelaku penganiayaan berinisial ARP (23) sudah ditangkap pada hari Jumat tanggal (14/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Perbaungan,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman, Senin, 17 Oktober 2022.
Djunaidi menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan Polisi tentang terjadinya penganiayaan terhadap korban Ogie Padani yang terjadi, Senin (10/10), di toko Ponsel di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah kita bawa ke Mapolsek Perbaungan,” tutup Djunaidi.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda diduga dianiaya mantan pacar di tempat kerjanya di salah satu counter hp di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelakunya diketahui berinisial ARP (23) warga Jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, perbuatannya terekam kamera CCTV di dalam toko tempat korban bekerja.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kaki, pergelangan tangan dan lengan serta mengalami sakit di bagian kepalanya. (MC/RED)