Polda Jambi Gerebek Lokasi Penambangan Minyak Ilegal, 11 Orang Diamankan

REDAKSI
Rabu, 07 September 2022 - 11:06
kali dibaca
Ket Foto : Tim Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Denpom II/Jambi melakukan penggerebekan dan penindakan kepada pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (06/09/2022).

Mediaapakabar.com
Tim Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Denpom II/Jambi melakukan penggerebekan dan penindakan kepada pelaku penambangan minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (06/09/2022).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan yang dilaksanakan Tim Subdit IV /Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi.


"Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak Ilegal atau illegal drilling," katanya, Rabu, 07 September 2022.


Lanjut dikatakan Edy, setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin langsung Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo bersama Denpom II/Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Langsung menuju lokasi di desa bukit subur.


Sesampai di Lokasi memang benar ditempat tersebut tim menemukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal yang sedang beraktivitas.


Dari lokasi tersebut tim berhasil mengamankan 11 (Sebelas) orang,dari 11 (sebelas) orang yang diamankan ada sebagai pekerja maupun sopir.


Sebelas terduga pelaku yang sudah diamankan SU, RO, S, IM, LU, JE, BO, DI, DE, AH dan SR, para pelaku ini diamankan saat sedang melakukan penambangan minyak ilegal.


"Para terduga pelaku bersama barang bukti, 7 unit kendara Roda dua yang sudah di modifikasi, 7 buah pipa canting besi , 7 buah tali rol tambang , 7 buah katrol , 4 buah pipa bor, 3 buah pipa galpanis dan  2 unit Rig (belum di evakuasi) diamankan di Mapolda Jambi," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini