Berkas Lengkap, Ferdy Sambo Segera Disidang

REDAKSI
Rabu, 28 September 2022 - 17:11
kali dibaca
Ket Foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Setelah berkas ini lengkap, Sambo dkk akan segera disidang.

Mediaapakabar.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Setelah berkas ini lengkap, Sambo dkk akan segera disidang.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana seperti dilansir dari detikNews, Rabu (28/9/2022).


"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.


Untuk diketahui, di kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Berkas kelima tersangka ini dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.


Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 


Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini