Polri Belum Ungkap Motif Kasus Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: Tanya ke Kapolri

REDAKSI
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:50
kali dibaca
Ket Foto : Presiden Joko Widodo usai menerima pimpinan MPR, DPR, dan DPD di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Mediaapakabar.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jurnalis untuk menanyakan persoalan kasus Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk soal motif yang sampai saat ini belum diungkap.

Jokowi mengatakan, dia sudah menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut kepada Listyo Sigit.


"Tanyakan ke Kapolri (soal motif), karena sudah jelas semuanya, tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.


Jokowi menyebut dirinya sudah terlalu sering menyampaikan mengenai kasus Ferdy Sambo ini ke publik. Sehingga, ia meminta Listyo Sigit menjelaskan seluruhnya ke publik karena kasus ini sudah mulai jelas.


Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya enggan mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 


Polri menyatakan motif itu mungkin baru terbuka pada saat persidangan.


"Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” kata di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.


Dedi mengatakan kepolisian memiliki alasan belum menyampaikan motif itu. Menurut Dedi, kepolisian harus menghormati pihak Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J. Menurut Dedi, pendapat publik bisa terbelah bila motif itu disampaikan sekarang. 


“Kalau misalnya dikonsumsi publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” ujar dia.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Sambo pada Kamis kemarin, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.


“FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J,” ujar dia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022. (TC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini