Mediaapakabar.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK bersama Forkopimda se-Labuhanbatu Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika, bertempat di Aula Serba Guna, Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 24.946,47 gram dan 9.044 butir ekstasi yang disita dari 11 tersangka yang terdiri dari 10 tersangka pria dan 1 tersangka wanita.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara Restorative Justice (RJ) sebanyak 8 Laporan Polisi (LP) dengan 13 tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang ke dalam closed.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengajak semua stakeholder terkait, pemerhati narkoba dan masyarakat agar berperan dalam pemberantasan narkoba.
"Dalam penanganan perkara Narkotika periode Maret hingga Agustus 2022, Polres Labuhanbatu telah menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 25.884 gram dan telah menyelamatkan sekitar 26 ribu jiwa dengan Asumsi sesuai SEMA 04/2010, jika barang bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 gram," kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
Dikatakan Kapolres, selain barang bukti sabu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu juga berhasil menyita barang bukti pil ekstasi dari periode Maret hingga Agustus 2022 sebanyak 9.206 butir.
"Dalam hal ini telah menyelamatkan 1.151 jiwa, jika diasumsikan sesuai SEMA 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 butir," katanya.
Sementara itu, kata Kapolres, dalam hal penanganan pecandu Narkoba, Polres Labuhanbatu pada periode Tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 orang.
"Dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BR SKPN INSYAF Medan Bapak Iman IH," pungkas Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut yakni Bupati Labusel H. Edimin, mewakili Bupati Labuhanbatu dihadiri Asisten I H Sarimpunan Ritonga, mewakili Bupati Labura dihadiri Sekda H Muhammad Suib, Dandim 02/09 LB diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, mewakili Ketua PN Rantau Prapat diwakili Hakim Rahmad, Kejari Labuhanbatu diwakili Kasi Pidum Hasudungan, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz, Wakapolres Labuhanbatu, PJU serta para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pemerhati Narkoba dari LAN, GRANAT, GMLSPN, MAPAN. (MC/DAF)