Kasus Brigadir J, Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Mahfud MD: Skenario Sekarang Terbalik

REDAKSI
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:41
kali dibaca
Ket Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mediaapakabar.com
Kasus tewasnya Yosua Hutabara atau Brigadir J masih jadi sorotan Presiden Jokowi. Bahkan sudah tiga kali Jokowi singgung perkembangan insiden berdarah tersebut.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Jokowi ke istana, menanyakan langsung perkembangan kasus kematian Brigadir J.


Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi meminta kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.


Hal itu disampaikan Pramono usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).


“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yg ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono.


Menurut Politikus PDIP itu, Presiden mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.


“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.


Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin ini. Hanya saja kata Dia, bukan hanya Kapolri pejabat lainnya juga dipanggil.


“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” pungkasnya.


Mahfud Sebut Skenario Sudah Terbalik


Kuasa Hukum Bharada E menyebut eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi penembakan Brigadir J. 


Sebelumnya Jenderal Bintang dua itu disebut berada di luar rumah dinasnya yang menjadi TKP saat penembakan tersebut terjadi.


Menyikapi hal tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa peristiwa yang semula diduga di skenariokan tersebut kini sudah terbalik.


“Jadi yang dulu semua di skenario kan itu sudah terbalik semua,”kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).


Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut. Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.


“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.


Mahfud mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka. Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri kedepannya.


“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” pungkasnya.


Tiga Tersangka


Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang. 


Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.


Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J. Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus tersebut.


Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.


"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).


Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.


Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya. Dia mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence.


Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar.


"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.


Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J sudah menemui titik terang.


"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.


Tanggapan Kabareskrim


Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).


"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).


Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi berucap saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.


"Nunggu dari Timsus dulu," singkatnya.


Sebelumnya, Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang padahal kasus tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dan sejumlah anggota polisi telah disidang etik.


Yakin Otak Pembunuhan Belum Tersangka 


Ditetapkannya Brigadir RR menyusul Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, puas.


Pasalnya, keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.


Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).


"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama," kata Mansur Febrian.


Timsus periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob


Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) siang.


Kedatangan mereka dalam rangka memeriksa saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terkini perihal kasus di kematian Brigadir J.


Kata dia, kedatangan Timsus untuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Sambo.


“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).


Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.


Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.


“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update terkait menyangkut masalah ini,” katanya.


Sumber: tribunnews.com

Share:
Komentar

Berita Terkini