HUT RI ke-77, Gubsu Edy Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta

REDAKSI
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:37
kali dibaca
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan HUT RI ke-77 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Mediaapakabar.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan HUT RI ke-77 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Penyerahan remisi itu dihadiri Kepala Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Kadivpas Kemenkumham Erwedi Supriyanto, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel, Kalapas Tanjung Gusta Medan Maju A Siburian dan Karutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba serta Forkopimda lainnya.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari maha kuasa, yang wajib kita syukuri, termasuk warga binaan.


"Oleh karena ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada warga binaan berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi," tegas Edi, dalam kata sambutannya.


Dikatakannya, pemberian remisi kepada warga binaan, merupakan sebuah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah komitmen mengikuti pembinaan selama menjalani masa hukum.


"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi ini, manfaatkan lah moment ini, sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," tandasnya.


Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengatakan pada tahun 2022 ini warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan di Sumut sebanyak 31.158 orang, untuk di Medan 28.59 orang.


"Syaratnya, berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 3 bulan, tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini