Ferdy Sambo Tersangka, Motif Pembunuhan Belum Terungkap, Begini Respons PH Keluarga Brigadir J

REDAKSI
Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:18
kali dibaca
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8/2022) pagi tadi.

Mediaapakabar.com
Penasehat hukum (ph) keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Ia pun menyoroti Polri yang belum membeberkan motif kasus pembunuhan berencana tersebut.


Padahal Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut sudah diketahui berperan sebagai aktor utama.


"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka, ya tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin dilansir dari JPNN.com, Selasa (9/8/2022).


Menurut Kamaruddin, sebenarnya penyidik Polri sudah mengetahui motif kasus pembunuhan berencana tersebut. "Mereka sudah tahu itu (motif), sudah tahu," ujar Kamaruddin.


Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Selasa (9/8/2022) pagi tadi.


Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal Polri yang sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, simak selengkapnya

12NextLast »


"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.


Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 


Adapun polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan berencana tersebut. (JPNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini