Mediaapakabar.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Simalungun mengharapkan komitmen serta sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan DPC Granat Kabupaten Simalungun melalui Ketua OKK DPC Granat Simalungun dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Senin, 08 Agustus 2022.
"DPC Granat Simalungun berharap komitmen serta sinergitas aparat penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun mulai dari Polres Simalungun, BNNK Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun," ujarnya.
Sebab, kata Ruslan, semua elemen masyarakat di Simalungun sudah bersama-sama mengetahui bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan kerugian.
"Bukan hanya bagi pelaku, namun juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar lingkungan, pelaku narkoba dan juga dapat membahayakan negara," tegasnya.
Oleh sebab itu, sambung Ruslan, di momentum menjelang dirgahayu HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 Yang Bertemakan "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".
"Granat Kabupaten Simalungun menghimbau kepada semua elemen masyarakat, untuk komitmen perang terhadap narkoba di lingkungan - lingkungan tempat tinggal masyarakat," katanya.
"Serta bisa juga melaporkan kepada aparat penegak hukum POLRI melalui aplikasi Polisiku Presisi ,atau dapat menghubungi Call Center POLRI di nomor telepon 110," pungkasnya. (MC/DN)