Mediaapakabar.com - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menerima Audiensi dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di ruang Lobi Polresta Deli Serdang dalam rangka Koordinasi terkait Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta Pembentukan Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus mengatakan bahwa maksud dan tujuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Deli Serdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 nanti.
“Dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 maka akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukkan tersebut,” ucap Ketua Bawaslu.
Lanjut dikatakannya, untuk batas waktu pembentukan Sentra Gakkumdu yaitu tanggal 05 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Deli Serdang kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menyatakan terima kasih atas kegiatan kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan, kami akan mendukung program-program Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (MC/RED)