Kegiatan bakti sosial itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah beserta para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Medan, Kamis, 14 Juli 2022.
Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Simon menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXII Tahun 2022.
"Pembagian paket bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan gula diberikan kepada tenaga honorer, cleaning service dan masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Lanjut dikatakan Simon, sejalan dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022 mendatang yakni Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.
"Kegiatan bakti sosial pemberian bahan pokok tersebut sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Medan, mengingat masyarakat kita masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19," pungkasnya. (MC/DAF)