Mediaapakabar.com - Praktisi hukum asal Sumatera Utara (Sumut) Dwi Ngai Sinaga SH MH mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mana sudah membuktikan ucapannya soal komitmen 'potong kepala'.
Hal itu terbukti dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, beberapa Pejabat di Polri telah diambil tindakan secara tegas dengan menonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menonaktifkan beberapa Perwira Mabes Polri terkait kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J patut kita apresiasi. Karena sebagai pimpinan tertinggi di tubuh kepolisian sudah membuktikan ucapan yang telah disampaikan secara langsung," kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
Ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membuktikan ucapan di tanggal 27 Oktober 2021.
"Publik masih ingat saat penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimmen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak akan ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. Ini jelas dan tegas disampaikan," kata Dwi.
"Dan saat itu disampaikan kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Juga disampaikan pepatah ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Dan ucapan ini sudah dibuktikan oleh Kapolri terkait dengan kasus Brigadir J yang telah menonaktifkan sejumlah pimpinan di tubuh korps Bhayangkara. Jadi, sekali lagi kita sampaikan kita apresiasi apa yang diucapkan telah dibuktikan," sambung Dwi.
Namun, kata Dwi dibalik hal tersebut masih ada tugas berat yang dihadapi Polri dalam hal kasus Brigadir Brigadir J.
"Kita berharap dibalik langkah yang dilakukan Kapolri agar misteri kematian Brigadir J dapat terungkap, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Polri tidak luntur yang selama ini sudah dibangun selaras dengan lahirnya konsep Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dari saudara Kapolri," kata Dwi.
Ia berharap kasus kematian Brigadir J tidak ada ditutupi selaras dengan apa yang sudah diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi saat ini pertaruhan besar citra Polri yang sudah berjalan baik dimata publik.Dan selaras amanah dari Presiden apakah Polri bisa menjalankan amanah yang telah disampaikan agar publik kembali percaya termasuk Kapolri yang sudah berupaya keras membangun korps Bhayangkara dengan baik, kita akan lihat hasilnya," tutup Dwi.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Langkah tersebut dilakukan terkait peristiwa kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (MC/RED)