Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam

REDAKSI
Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:21
kali dibaca
Ket Foto : Polisi kembali melakukan kegiatan pra-rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, proses hukum sebelum rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Mediaapakabar.com
Polisi kembali melakukan kegiatan pra-rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, proses hukum sebelum rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk pra-rekonstruksi di TKP hari ini masih sama dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari okezone.com, Rabtu (23/7/2022).


Dedi menyebut, prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya tadi malam.


Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian itu untuk semakin menguatkan konstruksi hukum peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut.


"Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi," ujar Dedi.


Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan pra-rekonstruksi insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo secara tertutup.


Salah satu peragaan dalam pra-rekonstruksi tersebut adalah posisi penembakan.


Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, pelaksanaan pra-rekonstruksi dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ). Kegiatan pra-rekonstruksi dilakukan dengan tertutup bahkan lampu di bagian luar dimatikan. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini