Pernyataan Terbaru Kapolri Soal Autopsi Jenazah Brigadir J, Publik Harus Tahu

REDAKSI
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:57
kali dibaca
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2022).

Mediaapakabar.com
Tim khusus sedang bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Terkini, timsus sedang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada hari ini.


Autopsi ulang itu melibatkan tim forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, RSPAD Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.


Selain itu, autopsi ulang juga diawasi langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah pihak tersebut sedang bekerja menangani kasus kematian Brigadir J.


"Saat ini timsus terdiri dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM semuanya sedang bekerja," kata Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2022).


Jenderal bintang empat itu memastikan semua hasil kerja timsus termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal disampaikan ke publik.


"Hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang pada saatnya nanti akan disampaikan ke publik," ujar Listyo.


Sebelumnya, jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diautopsi ulang oleh tim forensik independen di Jambi.


Autopsi ulang sendiri dilakukan guna menjaga objektivitas penanganan kasus yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).


Permintaan otopsi ulang disampaikan pihak keluarga yang menduga ada kejanggalan soal tewasnya Brigadir J.


Pasalnya, pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan bekas senjata tajam di sekujur tubuh korban.


Dalam perjalanan kasus ini, tercatat ada tiga anggota perwira tinggi dan menengah Polri yang dicopot sementara dari jabatan.


Ketiga perwira itu ialah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.


Penonaktifan jabatan ketiga orang itu dilakukan demi menjaga objektivitas Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) itu. (JPNN/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini